Begini Contoh Surat Pemberitahuan KPPS yang Gampang Dibuat Anggota Pemilu

Daftar Isi

Sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), ada banyak tugas penting yang harus dilakukan, salah satunya adalah berkomunikasi dengan berbagai pihak. Komunikasi ini seringkali berbentuk surat pemberitahuan. Surat pemberitahuan KPPS ini krusial untuk memastikan semua elemen yang terlibat dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) memahami jadwal, lokasi, dan keperluan penting lainnya.

Contoh Surat Pemberitahuan KPPS
Image just for illustration

Surat pemberitahuan ini bukan sekadar formalitas, tapi tool penting agar kelancaran proses Pemilu atau Pilkada bisa terjaga. Bayangkan jika saksi atau pengawas TPS tidak tahu kapan dan di mana harus hadir? Atau pemilih tidak menerima informasi jadwal pencoblosan? Kacau, kan? Makanya, kemampuan membuat surat pemberitahuan yang jelas dan benar itu wajib dikuasai anggota KPPS atau staf sekretariat pendukungnya.

Pentingnya Surat Pemberitahuan dalam Tugas KPPS

Kenapa sih surat pemberitahuan ini begitu penting? Pertama, surat ini adalah cara resmi untuk menyampaikan informasi. Dalam urusan negara seperti Pemilu, semua harus terdokumentasi dengan baik. Surat menjadi bukti bahwa KPPS sudah melakukan kewajibannya untuk memberitahukan sesuatu kepada pihak terkait. Ini melindungi KPPS juga jika ada masalah di kemudian hari.

Kedua, surat ini memastikan keseragaman informasi. Semua pihak yang menerima pemberitahuan akan mendapatkan informasi yang sama persis. Ini menghindari miskomunikasi atau perbedaan penafsiran yang bisa berujung pada konflik atau protes di TPS. Kejelasan informasi adalah kunci di hari-H pemungutan suara.

Ketiga, beberapa jenis surat pemberitahuan bahkan punya kekuatan hukum tertentu. Misalnya, surat pemberitahuan kepada saksi seringkali menjadi dasar legal bagi mereka untuk berada di dalam TPS selama proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung. Tanpa surat itu, kehadiran mereka bisa dipertanyakan.

Secara umum, surat pemberitahuan dari KPPS ditujukan kepada beberapa pihak utama. Yang paling umum adalah saksi partai politik, saksi calon (jika ada), saksi perseorangan, dan pengawas TPS dari Bawaslu. Selain itu, KPPS juga bertanggung jawab mendistribusikan formulir pemberitahuan kepada pemilih (Model C.Pemberitahuan). Kadang, KPPS juga perlu membuat surat pemberitahuan atau undangan untuk rapat internal atau koordinasi dengan pihak lain seperti RT/RW atau keamanan.

Dasar Hukum Singkat

Tugas KPPS, termasuk kewajiban komunikasi dengan berbagai pihak, diatur dalam Undang-Undang Pemilu serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). PKPU biasanya merinci tugas-tugas KPPS secara detail, termasuk keharusan menyampaikan pemberitahuan atau undangan kepada saksi dan pengawas TPS. Meskipun format surat internal atau undangan rapat mungkin lebih fleksibel, format pemberitahuan kepada saksi dan pengawas seringkali sudah memiliki guideline dari KPU atau Bawaslu, bahkan kadang ada format standar yang disediakan.

Komponen Penting dalam Surat Pemberitahuan KPPS

Oke, sekarang kita bedah apa saja sih yang harus ada dalam sebuah surat pemberitahuan yang dibuat oleh KPPS. Struktur surat resmi pada umumnya akan sama, tapi ada detail spesifik KPPS yang perlu diperhatikan.

Mari kita rinci satu per satu:

  1. Kepala Surat (Kop Surat): Ini bagian paling atas. Biasanya mencantumkan identitas penyelenggara Pemilu di tingkat bawah. Bisa menggunakan kop surat KPPS yang biasanya disediakan atau menggunakan kop surat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jika surat dikeluarkan oleh tingkatan di atas KPPS atas nama KPPS. Yang penting jelas siapa yang mengirim surat ini. Biasanya mencakup lambang (KPU/KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota), nama instansi, alamat, dan kontak jika ada.
  2. Nomor Surat: Setiap surat resmi harus punya nomor unik. Fungsinya untuk arsip dan pelacakan. Format penomoran biasanya mengikuti standar instansi di atasnya (PPS/PPK/KPU Kabupaten/Kota). Misalnya, Nomor: 001/KPPS.TPS.XXX/B.3/II/2024, di mana XXX adalah nomor TPS.
  3. Lampiran: Jika ada dokumen lain yang disertakan bersama surat (misal daftar nama saksi yang diundang), cantumkan jumlah lampirannya. Jika tidak ada, bisa ditulis “-” atau “Tidak Ada”.
  4. Perihal: Jelaskan inti dari surat tersebut dalam satu kalimat singkat. Contoh: “Pemberitahuan Waktu dan Tempat Pemungutan Suara” atau “Undangan Kehadiran Saksi”.
  5. Tanggal Surat: Tanggal surat dibuat. Sangat penting untuk mencantumkan tanggal agar jelas kapan informasi itu disampaikan.
  6. Alamat Tujuan: Sebutkan kepada siapa surat ini ditujukan. Gunakan format: Kepada Yth. [Nama Jabatan atau Nama Individu], [Alamat atau Tempat]. Contoh: Kepada Yth. Saksi Partai [Nama Partai] atau Kepada Yth. Pengawas TPS [Nomor TPS]. Jika ditujukan ke banyak orang dengan jabatan yang sama, bisa menggunakan “Kepada Yth. Seluruh Saksi Peserta Pemilu di TPS [Nomor TPS]”.
  7. Isi Surat: Ini “dagingnya” surat. Harus mencakup semua informasi penting:
    • Mukadimah: Pengantar singkat, biasanya merujuk pada tugas penyelenggaraan Pemilu/Pilkada.
    • Detail Kegiatan: Sebutkan kegiatan apa yang akan dilaksanakan. Contoh: Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
    • Hari dan Tanggal: Cantumkan hari dan tanggal kegiatan dengan jelas. Misal: Hari Rabu, Tanggal 14 Februari 2024.
    • Waktu: Tentukan jam dimulainya kegiatan. Untuk pemungutan suara, ini sangat krusial (biasanya pukul 07.00 WIB). Untuk perhitungan suara, biasanya dimulai setelah pemungutan selesai. Jika undangan rapat, sebutkan jamnya.
    • Tempat: Sebutkan lokasi TPS atau lokasi lain jika itu undangan rapat. Alamat harus jelas dan mudah ditemukan. Misal: TPS 123, Lingkungan Melati, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukamaju (bertempat di Balai Warga RT 005/RW 002).
    • Agenda Acara (Opsional tapi Bagus): Untuk undangan rapat atau pemberitahuan ke saksi/pengawas, bisa disebutkan garis besar agenda di TPS (pembukaan, pemungutan, penghitungan, rekapitulasi).
    • Keperluan/Catatan Tambahan: Jika ada hal lain yang perlu dibawa atau diperhatikan (misal: membawa surat mandat asli untuk saksi, memakai tanda pengenal), cantumkan di sini.
  8. Penutup: Kalimat penutup yang sopan, biasanya berisi harapan atas kehadiran pihak yang diundang/diberi tahu dan ucapan terima kasih. Contoh: “Atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.”
  9. Tanda Tangan: Surat harus ditandatangani oleh pihak yang berwenang, biasanya Ketua KPPS dan bisa didampingi oleh Sekretaris KPPS atau anggota lain yang ditugaskan. Cantumkan nama terang dan jabatan. Jangan lupa stempel resmi KPPS jika ada.

Kelengkapan komponen ini menentukan keabsahan dan kejelasan surat pemberitahuan tersebut. Melewatkan salah satunya bisa berakibat fatal, misalnya saksi datang terlambat karena jamnya tidak jelas, atau bahkan salah lokasi.

Tabel Ringkasan Komponen Surat

Bagian Surat Deskripsi Contoh Konten Penting
Kepala Surat Identitas pengirim (KPPS/PPS/PPK) Nama Lembaga, Alamat, Lambang
Nomor Surat Nomor unik surat 001/KPPS.TPS.XXX/…
Lampiran Dokumen pelengkap - atau Jumlah dokumen
Perihal Inti tujuan surat Pemberitahuan Pemungutan Suara, Undangan Kehadiran Saksi
Tanggal Surat Tanggal pembuatan surat Jakarta, 10 Februari 2024
Alamat Tujuan Pihak yang dituju Kepada Yth. Saksi Partai [Nama Partai]
Isi Surat Detail informasi kegiatan Hari, Tanggal, Waktu, Tempat, Agenda
Penutup Kalimat penutup sopan Atas perhatian…
Tanda Tangan Nama dan Jabatan penanggung jawab Ketua KPPS [Nama Terang]

Ini adalah kerangka dasar yang bisa dikembangkan sesuai kebutuhan.

Berbagai Contoh Surat Pemberitahuan KPPS

Sekarang, mari kita lihat beberapa contoh konkret surat pemberitahuan yang mungkin dibuat atau didistribusikan oleh KPPS.

Contoh 1: Surat Pemberitahuan Kehadiran Saksi

Surat ini sangat penting karena menjadi dasar legal kehadiran saksi di TPS. KPPS wajib menyampaikan surat ini kepada saksi yang sudah didaftarkan oleh peserta Pemilu/Pilkada.

[Kop Surat KPPS/PPS/PPK]

Nomor : [Nomor Surat]
Lamp. : -
Hal   : Pemberitahuan Kehadiran Saksi Pemilu/Pilkada

Yth.
Saksi Partai [Nama Partai Peserta Pemilu] / Saksi Pasangan Calon [Nama Pasangan Calon] / Saksi Calon [Nama Calon DPD/DPRD]
di Tempat

Dengan hormat,

Dalam rangka pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu/Pilkada Tahun [Tahun Pelaksanaan], kami Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS [Nomor TPS], [Nama Desa/Kelurahan], dengan ini memberitahukan hal-hal sebagai berikut:

Hari/Tanggal : [Hari, Tanggal Pelaksanaan]
Waktu        : Pukul 07.00 WIB s.d. Selesai
Tempat       : TPS [Nomor TPS]
               [Alamat Lengkap TPS]
               [Keterangan Lokasi Tambahan, jika perlu]

Kami mengundang dan memberitahukan kepada Bapak/Ibu Saksi agar dapat hadir tepat waktu di lokasi TPS yang telah ditentukan. Mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk membawa surat mandat asli yang sah serta kartu identitas diri.

Kehadiran Bapak/Ibu Saksi sangat penting untuk mengawal proses demokrasi di TPS ini.

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

[Kota/Kabupaten], [Tanggal Surat Dibuat]

Ketua KPPS TPS [Nomor TPS]


[Nama Lengkap Ketua KPPS]

Penjelasan: Surat ini lugas. Langsung ke inti: memberitahukan kapan dan di mana saksi harus hadir. Penting menyebutkan surat mandat asli karena itu syarat sah seorang saksi bisa bertugas.

Contoh 2: Surat Pemberitahuan Kehadiran Pengawas TPS

Mirip dengan saksi, Pengawas TPS (PTPS) juga perlu diberi tahu secara resmi. PTPS bertugas mengawasi jalannya proses di TPS.

[Kop Surat KPPS/PPS/PPK]

Nomor : [Nomor Surat]
Lamp. : -
Hal   : Pemberitahuan Kehadiran Pengawas TPS

Yth.
Pengawas TPS [Nomor TPS]
[Nama Kelurahan/Desa]
di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pelaksanaan tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS [Nomor TPS] dalam penyelenggaraan Pemilu/Pilkada Tahun [Tahun Pelaksanaan], kami memberitahukan mengenai jadwal dan lokasi pelaksanaan tugas kami sebagai berikut:

Hari/Tanggal : [Hari, Tanggal Pelaksanaan]
Waktu        : Pukul 07.00 WIB s.d. Selesai (meliputi Pemungutan dan Penghitungan Suara)
Tempat       : TPS [Nomor TPS]
               [Alamat Lengkap TPS]
               [Keterangan Lokasi Tambahan, jika perlu]

Kami mengharap kehadiran Bapak/Ibu Pengawas TPS sesuai dengan jadwal dan lokasi tersebut di atas untuk melaksanakan tugas pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

[Kota/Kabupaten], [Tanggal Surat Dibuat]

Ketua KPPS TPS [Nomor TPS]


[Nama Lengkap Ketua KPPS]

Penjelasan: Formatnya sangat mirip dengan surat saksi, perbedaannya hanya pada alamat tujuan dan penekanan pada tugas pengawasan. Ini menunjukkan konsistensi dalam penyampaian informasi penting.

Contoh 3: Formulir Model C.Pemberitahuan (Surat Pemberitahuan kepada Pemilih)

Ini adalah jenis pemberitahuan yang paling banyak didistribusikan oleh KPPS, yaitu kepada setiap pemilih yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), atau DPK (Daftar Pemilih Khusus). Namun, ini bukan surat yang dirancang atau diketik sendiri oleh KPPS per individu pemilih. Ini adalah formulir standar yang dicetak massal oleh KPU dan didistribusikan melalui KPPS ke pemilih.

KPPS bertugas mengisi bagian yang diperlukan (misal: Nomor TPS, Alamat TPS, Nama Pemilih, NIK, Nomor KK) dan mendistribusikannya ke setiap pemilih paling lambat H-3 sebelum hari pencoblosan. Bentuknya sudah baku dari KPU, seperti kartu atau lembaran kecil.

Isi standar Model C.Pemberitahuan biasanya mencakup:
* Header KPU RI
* Judul: Model C.PEMBERITAHUAN
* Informasi Pemilih: Nama, NIK, Nomor KK, Alamat
* Informasi Lokasi dan Waktu: Hari, Tanggal, Waktu Pelaksanaan Pemungutan Suara, Nomor TPS, Alamat TPS
* Info Tambahan: Pentingnya membawa KTP-el/Surat Keterangan dan formulir ini saat mencoblos.

KPPS tidak perlu membuat formatnya dari nol, tapi harus memastikan formulir ini terisi lengkap dan akurat untuk setiap pemilih serta terdistribusi tepat waktu. Ini adalah salah satu tugas paling challenging bagi KPPS karena melibatkan logistik distribusi ke rumah-rumah.

Contoh 4: Undangan Rapat Persiapan Internal KPPS

Kadang, KPPS perlu mengadakan rapat internal atau berkoordinasi dengan pihak lain di luar hari-H. Surat undangan ini bisa dibuat untuk keperluan tersebut. Formatnya sedikit lebih luwes karena tidak bersifat resmi kenegaraan seketat pemberitahuan saksi/pengawas.

[Kop Surat KPPS/PPS]

Nomor : [Nomor Surat Internal]
Lamp. : -
Hal   : Undangan Rapat Persiapan

Yth.
[Nama Anggota KPPS Ybs]
[Nama Jabatan, misal: Anggota KPPS Divisi Logistik]
di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan semakin dekatnya pelaksanaan tugas kita sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS [Nomor TPS] dalam Pemilu/Pilkada [Tahun], kami mengundang Bapak/Ibu/Sdr/i untuk hadir dalam rapat persiapan yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : [Hari, Tanggal Rapat]
Waktu        : Pukul [Jam Rapat] WIB
Tempat       : [Lokasi Rapat, misal: Balai Warga RT/RW, Sekretariat KPPS, Rumah Ketua KPPS]
Agenda       : [Sebutkan agenda rapat, misal: Pembahasan Persiapan Logistik, Koordinasi Tugas H-1 dan H, Simulasi Pencoblosan, Pembagian Tugas]

Mengingat pentingnya agenda rapat ini, kami mohon kehadiran Bapak/Ibu/Sdr/i tepat waktu.

Demikian undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu/Sdr/i, kami ucapkan terima kasih.

[Kota/Kabupaten], [Tanggal Surat Dibuat]

Ketua KPPS TPS [Nomor TPS]


[Nama Lengkap Ketua KPPS]

[Tembusan, jika ada: Yth. PPS/PPK]

Penjelasan: Contoh ini lebih fleksibel, bisa ditujukan ke anggota KPPS, PPS, atau pihak lain (misal: perwakilan keamanan). Agendanya juga bisa disesuaikan. Ini menunjukkan bahwa KPPS juga membuat surat untuk keperluan internal atau koordinasi.

Tips Membuat Surat Pemberitahuan KPPS yang Efektif

Membuat surat itu gampang-gampang susah. Agar surat pemberitahuan dari KPPS efektif dan mencapai tujuannya, perhatikan tips berikut:

  1. Gunakan Bahasa yang Jelas dan Lugas: Hindari kalimat yang bertele-tele atau ambigu. Langsung sampaikan inti informasi: siapa, kapan, di mana, dan mengapa harus hadir atau tahu informasi ini. Gunakan kosakata yang mudah dipahami semua kalangan.
  2. Pastikan Informasi Lengkap dan Akurat: Cek lagi berulang kali semua detail penting: nama dan nomor TPS, alamat TPS, hari, tanggal, dan jam pelaksanaan. Satu angka nomor TPS salah atau satu jam meleset bisa bikin kekacauan. Alamat TPS juga harus spesifik dan mudah dikenali (misal: “bertempat di Balai Warga”).
  3. Perhatikan Tata Letak dan Format: Gunakan format surat resmi yang rapi. Manfaatkan bold atau poin-poin jika ada informasi yang perlu ditonjolkan. Pastikan jarak antarbaris proporsional dan mudah dibaca. Ini menunjukkan profesionalisme, meskipun KPPS adalah badan ad hoc.
  4. Distribusi Tepat Waktu: Surat pemberitahuan tidak ada gunanya jika sampai terlambat. Rencanakan distribusi dengan baik. Untuk surat saksi/pengawas, biasanya ada batas waktu penyampaian (misal: paling lambat 1 hari sebelum hari-H). Untuk Model C.Pemberitahuan pemilih, batas waktunya H-3. Waktu adalah kunci!
  5. Arsipkan dengan Baik: Simpan salinan setiap surat pemberitahuan yang dikeluarkan. Ini penting untuk dokumentasi dan pertanggungjawaban. Buat sistem penomoran surat yang rapi.
  6. Verifikasi Penerimaan: Jika memungkinkan, minta tanda terima saat menyerahkan surat, terutama untuk surat kepada saksi atau pengawas. Ini bukti kuat bahwa KPPS sudah melaksanakan tugas pemberitahuan. Untuk Model C.Pemberitahuan, seringkali penerima diminta menandatangani daftar distribusi.

Dengan mengikuti tips ini, KPPS bisa meminimalkan potensi kesalahan dan memastikan semua pihak yang berhak menerima informasi penting bisa mendapatkannya tepat waktu dan akurat.

Fakta Menarik Seputar Tugas KPPS dan Surat Pemberitahuan

Tugas KPPS itu luar biasa lho skalanya! Fakta-fakta ini mungkin bikin kita appreciate kerja keras mereka:

  • Volume Model C.Pemberitahuan: Bayangkan, untuk Pemilu 2024 saja ada lebih dari 204 juta pemilih terdaftar. Itu berarti ada lebih dari 204 juta lembar Model C.Pemberitahuan yang harus dicetak, diisi, dan didistribusikan oleh KPPS se-Indonesia! Logistiknya nggak main-main.
  • Jumlah TPS dan KPPS: Ada ratusan ribu TPS di seluruh Indonesia (Pemilu 2024 sekitar 820 ribu TPS lebih). Masing-masing TPS punya 7 anggota KPPS. Total ada jutaan orang yang menjadi anggota KPPS! Setiap KPPS ini harus membuat atau mendistribusikan surat-surat pemberitahuan tadi.
  • Pentingnya Keakuratan Data: Satu kesalahan kecil dalam penulisan nama, NIK, atau alamat di Model C.Pemberitahuan bisa membuat pemilih kesulitan mencoblos. Makanya, ketelitian anggota KPPS saat mengisi formulir sangat kritikal.
  • Tugas KPPS di Era Digital: Meskipun ada aplikasi seperti Sirekap untuk rekapitulasi, urusan komunikasi formal seperti surat pemberitahuan kepada saksi atau distribusi Model C.Pemberitahuan kepada pemilih masih banyak dilakukan secara manual, membuktikan bahwa peran fisik KPPS sangat vital di lapangan.

KPPS adalah garda terdepan demokrasi kita di TPS. Tugas mereka sangat mulia dan memerlukan ketelitian serta dedikasi tinggi, termasuk dalam urusan administrasi surat-menyurat ini.

Potensi Kesalahan dalam Membuat Surat Pemberitahuan dan Cara Menghindarinya

Setiap pekerjaan pasti ada risiko kesalahan. Dalam membuat surat pemberitahuan KPPS, beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain:

  1. Salah Informasi Waktu/Tanggal/Tempat: Ini kesalahan paling fatal. Akibatnya, pihak yang diundang bisa datang terlambat atau bahkan salah lokasi. Cara Menghindari: Selalu cek silang (cross-check) detail hari, tanggal, waktu, dan alamat dengan jadwal resmi yang ditetapkan KPU/PPS/PPK. Minta anggota KPPS lain untuk membaca ulang draf surat sebelum dicetak dan disebar.
  2. Salah Tujuan: Surat untuk saksi A malah diberikan ke saksi B, atau surat untuk Pengawas TPS salah nomor TPS-nya. Cara Menghindari: Teliti saat mengisi alamat tujuan. Gunakan daftar saksi dan pengawas yang sudah diverifikasi. Saat mendistribusikan Model C.Pemberitahuan, pastikan nama dan alamat pemilih di formulir sesuai dengan pemilih yang menerima.
  3. Tidak Sampai Tepat Waktu: Surat baru diterima H-1 sore, padahal acaranya besok pagi. Ini bisa menyulitkan penerima. Cara Menghindari: Buat jadwal distribusi yang jelas dan patuhi. Mulai proses penyiapan surat jauh-jauh hari. Alokasikan waktu yang cukup untuk proses pendistribusian yang seringkali membutuhkan anggota KPPS berkeliling ke rumah-rumah atau lokasi saksi/pengawas.
  4. Format Tidak Resmi atau Tidak Lengkap: Kop surat tidak ada, nomor surat kosong, tidak ada tanggal, atau tidak ditandatangani Ketua KPPS. Ini membuat surat terkesan tidak sah. Cara Menghindari: Selalu gunakan format surat resmi yang disediakan atau ikuti contoh dari KPU/PPS/PPK. Pastikan semua komponen surat yang wajib ada sudah terisi.

Kesalahan-kesalahan ini terlihat sepele, tapi dampaknya bisa signifikan terhadap kelancaran proses Pemilu di TPS. Ketelitian dan kehati-hatian adalah kunci utama bagi anggota KPPS.

Membuat surat pemberitahuan KPPS memang terlihat sederhana, tapi di baliknya ada tanggung jawab besar untuk memastikan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan informasi yang tepat dan tepat waktu. Dengan memahami komponen penting, melihat contoh-contohnya, dan menerapkan tips yang ada, anggota KPPS bisa menjalankan tugas administratif ini dengan lebih baik dan berkontribusi pada suksesnya penyelenggaraan Pemilu/Pilkada.

Punya pengalaman bikin surat pemberitahuan KPPS? Atau ada pertanyaan seputar topik ini? Share di kolom komentar ya!

Posting Komentar