Mau Urus Surat Keterangan Rumah Sewa? Ini Contoh & Caranya
Anda sedang mengurus keperluan administrasi, mengajukan bantuan sosial, atau mungkin melamar pekerjaan, dan tiba-tiba diminta melampirkan surat keterangan yang menyatakan bahwa rumah atau tempat tinggal Anda saat ini bukan milik pribadi? Tenang, Anda tidak sendirian. Ini adalah dokumen umum yang sering dibutuhkan dalam berbagai urusan. Surat ini berfungsi sebagai bukti resmi dari pihak berwenang (biasanya tingkat Kelurahan/Desa atau RT/RW) yang menjelaskan status kepemilikan tempat Anda berdomisili saat ini, menegaskan bahwa Anda tinggal di lokasi tersebut namun statusnya bukan sebagai pemilik sah. Dokumen ini sangat penting lho untuk memastikan data domisili Anda akurat di mata pemerintah atau lembaga lain yang membutuhkan.
Apa Itu Surat Keterangan Rumah Bukan Milik Sendiri?¶
Secara sederhana, surat keterangan rumah bukan milik sendiri adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang di wilayah tempat Anda tinggal, yang menyatakan bahwa Anda benar-benar berdomisili di alamat tersebut, tetapi status kepemilikan rumahnya bukan atas nama Anda. Jadi, surat ini bukan tentang siapa pemilik sah berdasarkan sertifikat tanah atau IMB, melainkan lebih fokus pada status tinggal Anda di lokasi tersebut dan menegaskan bahwa Anda bukan pemiliknya.
Dokumen ini biasanya mencakup identitas diri Anda sebagai pemohon, alamat lengkap tempat Anda tinggal, identitas pemilik rumah (jika memungkinkan atau relevan, misalnya jika Anda menyewa), dan pernyataan tegas bahwa status kepemilikan rumah tersebut adalah “bukan milik sendiri”. Pihak yang berwenang, seperti Ketua RT/RW dan Lurah/Kepala Desa, yang mengeluarkan dan menandatangani surat ini, mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut berdasarkan pengetahuan mereka tentang warganya di wilayah tersebut. Bayangkan surat ini sebagai “pengakuan” resmi dari lingkungan sekitar bahwa Anda memang tinggal di sana, tapi status huniannya bukan milik Anda pribadi.
Kenapa Surat Ini Penting dan Dibutuhkan?¶
Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa sih surat ini penting? Kenapa harus repot-repot mengurusnya? Jawabannya beragam, tergantung kebutuhan Anda. Berikut beberapa alasan paling umum kenapa surat keterangan rumah bukan milik sendiri ini seringkali menjadi dokumen wajib:
Syarat Administrasi Kependudukan¶
Saat mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) baru, pindah domisili antar wilayah, atau mengurus KTP, pihak catatan sipil atau dukcapil seringkali memerlukan bukti domisili yang kuat. Jika alamat yang tertera di KTP atau KK berbeda dengan status kepemilikan Anda (misalnya Anda tinggal di rumah orang tua, rumah mertua, atau menyewa), surat ini bisa diminta untuk mengkonfirmasi bahwa Anda benar-benar berdomisili di alamat yang Anda cantumkan dalam dokumen kependudukan tersebut. Ini untuk menghindari data ganda atau alamat fiktif.
Pengajuan Bantuan Sosial dan Subsidi¶
Nah, ini salah satu kegunaan paling sering dari surat ini. Banyak program bantuan sosial dari pemerintah, baik itu bantuan langsung tunai (BLT), beasiswa pendidikan (seperti KIP atau KJP), subsidi listrik untuk golongan tertentu, atau program perumahan bersubsidi (seperti program bedah rumah atau KPR subsidi), mensyaratkan pemohonnya berasal dari kalangan tertentu, salah satunya yang belum memiliki rumah sendiri. Surat keterangan rumah bukan milik sendiri menjadi bukti valid bahwa Anda belum memiliki aset properti berupa rumah atas nama Anda, sehingga layak dipertimbangkan untuk menerima bantuan yang ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki hunian pribadi.
Kebutuhan Lainnya¶
Selain dua poin utama di atas, surat ini juga bisa dibutuhkan untuk keperluan lain, seperti:
* Melamar pekerjaan, terutama jika perusahaan ingin memverifikasi alamat domisili Anda.
* Mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan, terkadang diperlukan untuk verifikasi data.
* Mendaftar sekolah atau universitas, terutama untuk program beasiswa atau yang terkait domisili.
* Mengurus berbagai izin atau perizinan yang mensyaratkan domisili dan status hunian.
Intinya, surat ini menjadi semacam “validasi” dari lingkungan tempat Anda tinggal mengenai status hunian Anda, terutama saat status tersebut berbeda dari status kepemilikan ideal (punya rumah sendiri).
Siapa yang Menerbitkan Surat Ini?¶
Proses penerbitan surat keterangan rumah bukan milik sendiri biasanya melibatkan beberapa tingkatan di pemerintahan lokal. Alurnya kurang lebih seperti ini:
- Pengantar dari RT/RW: Anda biasanya akan memulai dengan meminta surat pengantar dari Ketua RT dan Ketua RW tempat Anda tinggal. Beliau berdua adalah orang yang paling tahu persis warganya tinggal di mana dan bagaimana status huniannya di lingkungan tersebut. Mereka akan membuatkan surat pengantar atau surat keterangan sederhana yang menyatakan Anda berdomisili di alamat X dan statusnya bukan pemilik rumah.
- Penerbitan oleh Kelurahan/Desa: Surat pengantar dari RT/RW ini kemudian dibawa ke Kantor Kelurahan atau Balai Desa. Pihak Kelurahan/Desa, melalui petugas layanan publik atau Sekretaris/Lurah/Kepala Desa, akan memverifikasi kembali (terkadang dengan melihat KK dan KTP Anda) dan kemudian menerbitkan surat keterangan resmi dengan kop surat Kelurahan/Desa, nomor surat, tanggal, serta tanda tangan dan stempel resmi Lurah/Kepala Desa. Surat inilah yang biasanya memiliki kekuatan hukum dan diterima oleh berbagai instansi.
Beberapa daerah mungkin memiliki prosedur yang sedikit berbeda, tapi umumnya melibatkan verifikasi dari tingkat RT/RW sebelum diresmikan oleh Kelurahan atau Desa. Pastikan Anda membawa dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan mungkin surat pernyataan dari pemilik rumah jika Anda menyewa atau numpang tinggal.
Informasi yang Harus Ada dalam Surat¶
Agar surat keterangan rumah bukan milik sendiri Anda sah dan diterima, ada beberapa informasi penting yang wajib tercantum di dalamnya. Formatnya bisa sedikit bervariasi antar daerah, tapi elemen intinya kurang lebih sama.
Identitas Pemohon¶
Ini adalah data diri Anda yang mengajukan surat. Meliputi:
* Nama Lengkap (sesuai KTP/KK)
* Nomor Induk Kependudukan (NIK)
* Nomor Kartu Keluarga (No. KK)
* Tempat dan Tanggal Lahir
* Jenis Kelamin
* Status Perkawinan
* Agama
* Pekerjaan
* Alamat Lengkap (sesuai domisili saat ini, yang statusnya bukan milik sendiri)
Identitas Pemilik Rumah (Jika Relevan)¶
Untuk memperjelas status, terkadang dicantumkan juga data pemilik sah rumah tempat Anda tinggal. Ini sangat relevan jika Anda menyewa atau numpang tinggal di rumah orang lain. Data yang dicantumkan bisa nama pemilik, alamat pemilik (jika beda), dan hubungan Anda dengan pemilik (misalnya, penyewa, anak, menantu, kerabat).
Alamat Lengkap Tempat Tinggal¶
Cantumkan alamat detail di mana Anda berdomisili saat ini. Termasuk nama jalan, nomor rumah, RT, RW, Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi. Alamat ini harus sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan, jika memungkinkan, sesuai dengan alamat di KK Anda.
Status Kepemilikan Rumah¶
Ini adalah poin paling krusial dari surat ini. Harus ada pernyataan jelas yang menerangkan bahwa status kepemilipan rumah di alamat tersebut bukan atas nama pemohon. Bisa disebutkan juga jenis status hunian Anda, misalnya:
* Menyewa / Mengontrak
* Numpang Tinggal (di rumah orang tua, mertua, saudara, teman)
* Rumah Dinas / Rumah Perusahaan
* Lain-lain (jelaskan singkat)
Keperluan Pembuatan Surat¶
Sebutkan dengan jelas untuk apa surat ini dibuat. Contoh: “Untuk persyaratan pengajuan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)”, “Untuk persyaratan pendaftaran sekolah”, “Untuk persyaratan pengurusan Kartu Indonesia Pintar (KIP)”. Keperluan ini membantu pihak yang menerima surat memahami konteksnya.
Masa Tinggal¶
Kadang-kadang dicantumkan juga sejak kapan Anda mulai berdomisili di alamat tersebut. Ini bisa membantu memberikan gambaran durasi tinggal Anda di lokasi tersebut.
Tanggal, Tanda Tangan, dan Stempel¶
Bagian penutup yang sangat penting. Harus ada:
* Tempat dan Tanggal pembuatan surat.
* Tanda tangan dan Nama Lengkap pemohon.
* Tanda tangan dan Nama Lengkap pejabat yang menerbitkan/mengetahui (Ketua RT, Ketua RW, Lurah/Kepala Desa).
* Stempel resmi dari RT/RW (jika ada) dan stempel resmi dari Kelurahan/Desa. Stempel ini adalah bukti legalitas surat tersebut.
Memastikan semua elemen ini ada akan membuat surat Anda lengkap dan sesuai standar.
Contoh Surat Keterangan Rumah Bukan Milik Sendiri¶
Berikut ini beberapa variasi contoh surat keterangan rumah bukan milik sendiri. Anda bisa mengadaptasinya sesuai dengan kebutuhan dan format yang umum digunakan di wilayah Anda.
Contoh 1: Surat Keterangan Domisili dan Status Hunian dari Kelurahan/Desa¶
Ini format yang paling umum, dikeluarkan langsung oleh Kelurahan/Desa berdasarkan pengantar RT/RW.
PEMERINTAH KABUPATEN [Nama Kabupaten/Kota]
KECAMATAN [Nama Kecamatan]
KELURAHAN / DESA [Nama Kelurahan/Desa]
ALAMAT: [Alamat Kantor Kelurahan/Desa]
======================================================================
SURAT KETERANGAN
Nomor: [Nomor Surat]
Yang bertanda tangan di bawah ini, Lurah / Kepala Desa [Nama Lurah/Kepala Desa] Kecamatan [Nama Kecamatan] Kabupaten [Nama Kabupaten/Kota], dengan ini menerangkan bahwa:
1. Nama Lengkap : **[Nama Lengkap Anda]**
2. NIK : [Nomor NIK Anda]
3. Nomor KK : [Nomor KK Anda]
4. Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat Lahir], [Tanggal Lahir]
5. Jenis Kelamin : [Laki-laki/Perempuan]
6. Status Perkawinan : [Belum Kawin/Kawin/Cerai Hidup/Cerai Mati]
7. Agama : [Agama Anda]
8. Pekerjaan : [Pekerjaan Anda]
9. Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap Domisili Anda saat ini]
RT/RW : [Nomor RT/RW]
Kelurahan/Desa : [Nama Kelurahan/Desa]
Kecamatan : [Nama Kecamatan]
Kabupaten/Kota : [Nama Kabupaten/Kota]
Provinsi : [Nama Provinsi]
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa nama tersebut di atas **benar berdomisili** di alamat tersebut di atas.
Selanjutnya kami menerangkan pula bahwa status kepemilikan rumah / tempat tinggal di alamat tersebut di atas adalah **BUKAN MILIK SENDIRI**.
Status hunian saat ini adalah: [Pilih salah satu atau sebutkan jelas, contoh: *Menyewa* / *Numpang Tinggal di rumah orang tua* / *Numpang Tinggal di rumah saudara an. [Nama Saudara/Pemilik]*].
Surat Keterangan ini dibuat untuk keperluan: **[Sebutkan Keperluan Anda, contoh: Persyaratan pengajuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)]**.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Nama Kabupaten/Kota], [Tanggal Pembuatan Surat]
Mengetahui / Mengesahkan,
Lurah / Kepala Desa [Nama Kelurahan/Desa]
[TTD dan Stempel Resmi Kelurahan/Desa]
**[Nama Lengkap Lurah/Kepala Desa]**
NIP. [Nomor NIP Lurah/Kepala Desa, jika ada]
----
*Keterangan:*
* Isi bagian yang ada dalam kurung siku `[]` dengan data yang sebenarnya.
* Pastikan nomor surat, tanggal, tanda tangan, dan stempel terisi lengkap dan asli.
* Bagian status hunian bisa disesuaikan detailnya.
Contoh 2: Surat Pernyataan Numpang Tinggal (Diketahui RT/RW)¶
Ini format yang kadang dipakai jika Anda numpang tinggal di rumah orang lain (keluarga, teman) dan memerlukan “pengakuan” dari pemilik rumah yang kemudian diketahui oleh RT/RW setempat. Surat ini lebih fokus pada pernyataan dari pemilik rumah.
SURAT PERNYATAAN NUMPANG TINGGAL
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap : **[Nama Lengkap Pemilik Rumah]**
NIK : [NIK Pemilik Rumah]
Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap Rumah yang Ditinggali]
Status Kepemilikan : [Pemilik Sah / Orang Tua dari Pemilik Sah / dll.]
Dengan ini menyatakan bahwa:
Nama Lengkap : **[Nama Lengkap Anda - yang Numpang Tinggal]**
NIK : [NIK Anda]
Nomor KK : [Nomor KK Anda]
Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat Lahir Anda], [Tanggal Lahir Anda]
Pekerjaan : [Pekerjaan Anda]
Alamat Asal (sesuai KTP/KK): [Alamat Asal Anda sesuai KTP/KK]
Benar sedang **numpang tinggal** di rumah saya yang beralamat di [Alamat Lengkap Rumah yang Ditinggali] sejak tanggal [Tanggal Mulai Numpang Tinggal].
Nama tersebut di atas numpang tinggal dengan status **BUKAN MILIK SENDIRI** dan diperbolehkan tinggal di rumah ini untuk sementara waktu.
Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya untuk keperluan **[Sebutkan Keperluan Anda, contoh: Persyaratan pengurusan perubahan data Kartu Keluarga]**.
Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Nama Kabupaten/Kota], [Tanggal Pembuatan Surat]
Yang Menyatakan,
[TTD Pemilik Rumah]
**[Nama Lengkap Pemilik Rumah]**
Mengetahui,
Ketua RT [Nomor RT] Ketua RW [Nomor RW]
[Nama Kelurahan/Desa] [Nama Kelurahan/Desa]
[TTD dan Stempel RT] [TTD dan Stempel RW]
**[Nama Lengkap Ketua RT]** **[Nama Lengkap Ketua RW]**
----
*Keterangan:*
* Surat ini dibuat dan ditandatangani oleh Pemilik Rumah atau yang berhak atas rumah tersebut.
* Kemudian surat ini diketahui dan ditandatangani oleh Ketua RT dan Ketua RW setempat.
* Terkadang surat ini masih perlu dibawa ke Kelurahan/Desa untuk dibuatkan surat keterangan resmi dari Lurah/Kepala Desa yang merujuk pada surat pernyataan ini.
Contoh 3: Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah¶
Surat ini berbeda fokusnya. Jika dua contoh sebelumnya menyatakan Anda tinggal di alamat tertentu dengan status bukan pemilik, surat ini lebih menegaskan bahwa Anda secara umum belum memiliki aset rumah atas nama pribadi di mana pun (atau di wilayah tertentu). Terkadang surat ini diminta sebagai tambahan dari surat keterangan domisili/status hunian.
SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMILIKI RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap : **[Nama Lengkap Anda]**
NIK : [Nomor NIK Anda]
Nomor KK : [Nomor KK Anda]
Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat Lahir], [Tanggal Lahir]
Alamat Lengkap : [Alamat Domisili Anda saat ini]
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya sampai saat surat pernyataan ini dibuat **BELUM / TIDAK MEMILIKI RUMAH** dalam bentuk apapun atas nama pribadi saya.
Baik itu rumah yang dibangun di atas tanah milik sendiri, rumah warisan, rumah hibah, maupun rumah yang diperoleh dari cara kepemilikan lainnya.
Apabila di kemudian hari terbukti bahwa pernyataan saya ini tidak benar, maka saya bersedia dituntut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan membatalkan segala status / hak yang saya peroleh berdasarkan surat pernyataan ini.
Surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun, untuk keperluan **[Sebutkan Keperluan Anda, contoh: Persyaratan pengajuan KPR Subsidi]**.
[Nama Kabupaten/Kota], [Tanggal Pembuatan Surat]
Yang Membuat Pernyataan,
[TTD Anda]
Materai Rp 10.000
**[Nama Lengkap Anda]**
Mengetahui,
Lurah / Kepala Desa [Nama Kelurahan/Desa]
[TTD dan Stempel Resmi Kelurahan/Desa]
**[Nama Lengkap Lurah/Kepala Desa]**
NIP. [Nomor NIP Lurah/Kepala Desa, jika ada]
----
*Keterangan:*
* Surat ini fokus pada penegasan status Anda yang *tidak memiliki* rumah.
* Biasanya memerlukan materai Rp 10.000 untuk kekuatan hukumnya.
* Ditandatangani oleh Anda sebagai pemohon dan diketahui oleh Lurah/Kepala Desa.
* Kadang juga diperlukan tanda tangan saksi-saksi.
Image just for illustration
Tips Mengurus Surat Keterangan Ini¶
Mengurus surat keterangan ini sebenarnya tidak terlalu rumit kok, asalkan Anda tahu langkah-langkahnya. Berikut beberapa tips yang bisa membantu proses Anda:
1. Siapkan Dokumen Pendukung¶
Sebelum mendatangi kantor RT/RW atau Kelurahan/Desa, siapkan dokumen-dokumen penting yang akan dibutuhkan untuk verifikasi data Anda. Biasanya yang paling utama adalah:
* Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya.
* Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya.
* Jika Anda menyewa, siapkan fotokopi perjanjian sewa rumah (jika ada) atau setidaknya data identitas pemilik rumah.
* Jika numpang tinggal, siapkan fotokopi KTP/KK pemilik rumah tempat Anda numpang tinggal.
* Fotokopi PBB atau bukti kepemilikan rumah (sertifikat) milik pemilik rumah juga kadang diminta untuk verifikasi alamat.
* Sebutkan dengan jelas keperluan Anda membuat surat ini.
2. Datangi Pihak Berwenang Sesuai Alur¶
Mulailah dari tingkat yang paling bawah, yaitu Ketua RT dan Ketua RW. Jelaskan maksud Anda. Mereka akan memverifikasi data Anda sebagai warganya dan membuatkan surat pengantar atau rekomendasi. Setelah mendapatkan pengantar dari RT/RW, bawa dokumen tersebut beserta dokumen pendukung Anda ke Kantor Kelurahan atau Balai Desa. Di sana, petugas akan memproses permohonan Anda dan menerbitkan surat resmi.
3. Jelaskan Keperluan Anda dengan Jelas¶
Saat berinteraksi dengan petugas RT/RW maupun Kelurahan/Desa, sampaikan dengan sopan dan jelas keperluan Anda membuat surat ini. Misalnya, “Saya mau mengurus persyaratan untuk mendaftar program bantuan sosial BPNT, dan diminta melampirkan surat keterangan bahwa saya belum memiliki rumah sendiri dan berdomisili di alamat ini dengan status menumpang.” Informasi yang jelas akan membantu petugas memahami kebutuhan Anda dan memprosesnya lebih cepat.
4. Perhatikan Detail dalam Surat¶
Setelah surat jadi, luangkan waktu sejenak untuk memeriksa kembali semua detail yang tercantum. Pastikan nama, NIK, alamat, dan semua data pribadi Anda sudah benar dan sesuai dengan KTP/KK. Periksa juga apakah pernyataan status kepemilikan (“BUKAN MILIK SENDIRI”) dan keperluan surat sudah tercantum dengan benar. Pastikan juga ada tanda tangan dan stempel resmi dari pejabat yang berwenang. Kesalahan kecil pada data bisa menyebabkan surat ditolak oleh instansi yang Anda tuju.
5. Tanyakan Masa Berlaku¶
Beberapa instansi yang meminta surat ini mungkin menetapkan batas waktu masa berlaku surat keterangan. Misalnya, surat hanya berlaku 3 atau 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Tanyakan kepada petugas Kelurahan/Desa apakah surat tersebut memiliki masa berlaku atau tidak. Jika ya, catat tanggalnya agar Anda tidak terlewat saat menggunakannya. Jika tidak ada keterangan spesifik, tanyakan perkiraan berapa lama surat ini biasanya dianggap valid.
Fakta Menarik Seputar Surat Keterangan Domisili dan Kepemilikan Hunian¶
Surat-surat seperti ini mungkin terlihat sepele, tapi punya akar sejarah dan peran penting dalam administrasi lho. Berikut beberapa fakta menarik terkait surat keterangan domisili atau status hunian:
- Bagian dari Administrasi Kependudukan: Pencatatan domisili sudah dilakukan sejak lama, bagian dari upaya pemerintah untuk mengetahui persebaran penduduknya. Surat keterangan domisili, termasuk penegasan status hunian, adalah turunan dari sistem pencatatan ini.
- Indikator Sosial: Status kepemilikan rumah (atau ketiadaannya) adalah salah satu indikator penting dalam pendataan sosial dan ekonomi. Pemerintah menggunakan data ini untuk memetakan tingkat kesejahteraan, kemiskinan, dan kebutuhan masyarakat terhadap program perumahan. Surat keterangan ini membantu memvalidasi status Anda di tingkat mikro.
- Era Digital dan Tantangannya: Dengan semakin majunya teknologi, ada wacana dan inisiatif untuk mendigitalkan layanan kependudukan. Ke depan, mungkin verifikasi domisili dan status hunian bisa dilakukan secara digital, mengurangi kebutuhan akan surat fisik. Namun, tantangannya adalah akurasi data dan integrasi antar sistem.
- Biaya Pengurusan: Sesuai dengan undang-undang tentang pelayanan publik, pengurusan surat-surat kependudukan dan administrasi dasar di tingkat RT/RW hingga Kelurahan/Desa seharusnya gratis. Jadi, Anda tidak perlu khawatir soal biaya mahal. Kalaupun ada “uang administrasi” sukarela, itu biasanya tidak wajib.
- Perbedaan Domisili dan Alamat KTP: Penting untuk diingat, surat ini menegaskan domisili Anda saat ini, yaitu tempat Anda benar-benar tinggal, yang statusnya bukan milik sendiri. Alamat ini bisa saja berbeda sementara dengan alamat di KTP Anda yang merupakan alamat terdaftar secara legal. Surat ini sering dibutuhkan ketika domisili faktual Anda berbeda dengan alamat legal di KTP.
Surat keterangan rumah bukan milik sendiri ini memang bukan dokumen yang rumit, tapi sangat penting dalam berbagai situasi. Mengurusnya dengan benar dan memastikan semua data akurat akan sangat membantu kelancaran urusan Anda. Jangan ragu bertanya kepada petugas di RT/RW atau Kelurahan/Desa jika ada hal yang kurang jelas ya.
Semoga panduan dan contoh surat di atas bisa membantu Anda yang sedang membutuhkan informasi mengenai surat keterangan rumah bukan milik sendiri ini.
Ada pengalaman mengurus surat ini? Atau ada pertanyaan lain seputar dokumen ini? Yuk, bagikan di kolom komentar di bawah!
Posting Komentar