Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 3 Orang: File Doc Siap Download!

Table of Contents

Membangun bisnis bareng teman atau saudara itu seru! Apalagi kalau ada tiga kepala yang patungan ide, tenaga, dan modal. Dinamikanya beda banget dibanding cuma berdua. Tapi, biar nggak cuma seru di awal doang dan malah pecah kongsi di tengah jalan, kalian bertiga butuh banget yang namanya surat perjanjian kerjasama usaha. Anggap aja ini peta dan rambu-rambu biar perjalanan bisnis kalian mulus dan aman. Format .doc itu praktis banget, gampang diedit dan disebar.

Kenapa Harus Ada Surat Perjanjian? Bukannya Udah Teman?

Nah, ini dia poin krusialnya. Justru karena teman atau saudara, kadang kita jadi sungkan membicarakan hal-hal detail yang berpotensi bikin nggak enak. Misalnya, siapa yang kerja paling keras? Gimana kalau salah satu mau keluar? Gimana bagi untungnya kalau kontribusi modalnya beda? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang, kalau nggak dibahas tuntas dan dituangkan dalam perjanjian tertulis, bisa jadi bom waktu. Surat perjanjian bikin semuanya terang benderang dari awal, meminimalkan salah paham, dan menyediakan jalur penyelesaian kalau ada masalah.

Statistik menunjukkan bahwa banyak startup atau usaha kecil yang kolaps bukan karena ide bisnisnya jelek atau nggak laku, tapi karena konflik internal antar pendiri. Terutama pada formasi 3 orang, pengambilan keputusan bisa lebih kompleks dibanding 2 orang (yang cenderung 50:50 atau salah satu dominan) dan lebih simpel dibanding banyak orang (yang butuh struktur organisasi formal). Dalam grup 3 orang, ada potensi 2 lawan 1, atau bahkan deadlock 1 vs 1 vs 1. Makanya, aturan main yang jelas di awal itu penting banget.

contoh surat perjanjian kerjasama usaha
Image just for illustration

Struktur Umum Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 3 Orang

Jadi, kalau kalian mau bikin dokumen ini dalam format .doc, apa aja sih isinya? Anggap aja ini semacam cetak biru (blueprint) yang harus kalian diskusikan bareng-bareng sebelum mulai mengetik. Berikut ini poin-poin utama yang biasanya ada dalam surat perjanjian kerjasama usaha, khususnya untuk tiga orang:

Identitas Para Pihak

Ini bagian paling awal. Cantumkan identitas lengkap ketiga orang yang terlibat. Mulai dari nama lengkap, nomor identitas (KTP), alamat tinggal, sampai kontak yang bisa dihubungi. Pastikan data ini valid dan sesuai dengan dokumen resmi. Penting untuk menunjukkan siapa saja yang mengikatkan diri dalam perjanjian ini.

Latar Belakang dan Maksud Tujuan

Jelaskan secara singkat kenapa kalian bertiga memutuskan untuk bekerjasama dan apa tujuan bisnis yang mau dicapai. Misalnya, mendirikan usaha kafe, develop aplikasi, agensi digital, atau apa pun itu. Sebutkan nama usahanya (kalau sudah ada) dan bidang usahanya. Bagian ini membantu memberikan konteks perjanjian.

Objek Kerjasama

Perjelas apa yang menjadi objek kerjasama ini. Apakah pendirian badan usaha baru (CV, PT)? Pengelolaan proyek tertentu? Patungan modal untuk membeli aset? Detailkan ruang lingkup bisnis yang akan dijalankan bersama. Ini penting supaya nggak ada perluasan atau penyimpangan dari tujuan awal yang disepakati.

Nah, ini bagian yang sering jadi sensitif. Jelaskan secara rinci berapa total modal yang dibutuhkan dan bagaimana kontribusi dari masing-masing orang. Apakah modalnya setara (misal, masing-masing ⅓)? Atau ada yang kontribusi modal lebih besar, sementara yang lain kontribusi tenaga ahli?

Cantumkan bentuk modalnya:
* Modal Uang: Sebutkan jumlah rupiahnya dan kapan disetorkan.
* Modal Non-Uang: Ini bisa berupa aset (gedung, kendaraan), keahlian khusus (skill coding, desain, marketing), network, atau bahkan waktu dan tenaga. Kalau ada modal non-uang, coba berikan penilaian yang disepakati bersama berapa nilainya dibandingkan dengan modal uang. Ini tricky, tapi penting biar adil.
* Jadwal Setoran: Kapan modal tersebut harus diserahkan atau dimasukkan ke dalam usaha.

Transparansi soal modal ini kunci banget. Karena biasanya pembagian keuntungan atau kerugian akan terkait erat dengan porsi modal ini.

mermaid pie title Kontribusi Modal (Contoh) "Pihak A (Uang)" : 50 "Pihak B (Uang + Aset)" : 30 "Pihak C (Tenaga Ahli + Network)" : 20
Contoh diagram pembagian kontribusi modal yang bisa jadi inspirasi diskusi.

Pembagian Keuntungan dan Kerugian

Ini juga bagian yang sangat krusial. Bagaimana keuntungan bersih (setelah dikurangi biaya operasional, pajak, dll.) akan dibagi di antara kalian bertiga? Apakah dibagi rata (masing-masing ⅓)? Atau proporsional sesuai kontribusi modal? Atau ada formula lain yang disepakati?

Sama halnya dengan kerugian. Jika usaha merugi, bagaimana kerugian itu akan ditanggung oleh ketiga pihak? Apakah ditanggung bersama sesuai porsi keuntungan? Atau ada batasan tanggung jawab? Pastikan ini jelas tertulis. Jangan sampai pas untung semua happy, pas rugi malah saling menyalahkan.

Manajemen dan Tanggung Jawab

Siapa yang akan menjalankan operasional sehari-hari? Apakah ada pembagian tugas yang jelas? Misalnya, Pihak A fokus di marketing, Pihak B di operasional, dan Pihak C di keuangan. Atau semuanya ikut urun rembug di semua area?

Definisikan peran dan tanggung jawab masing-masing orang secara spesifik. Ini membantu menghindari tumpang tindih pekerjaan atau justru ada area yang nggak terurus karena nggak jelas siapa penanggung jawabnya. Jelaskan juga struktur pengambil keputusan sehari-hari.

Pengambilan Keputusan

Dalam kerjasama 3 orang, pengambilan keputusan bisa jadi tantangan unik. Bagaimana keputusan penting akan diambil? Apakah harus berdasarkan musyawarah mufakat (semua setuju)? Atau cukup suara terbanyak (2 dari 3)?

  • Musyawarah Mufakat: Semua keputusan harus disetujui oleh ketiga pihak. Kelemahannya: bisa lambat dan rentan deadlock.
  • Suara Terbanyak: Keputusan diambil jika disetujui oleh minimal 2 dari 3 orang. Lebih cepat, tapi ada potensi 1 pihak merasa kepentingannya terabaikan.
  • Keputusan Tertentu dengan Mufakat, Lainnya Suara Terbanyak: Tentukan isu-isu krusial (misal: penambahan modal, penjualan aset besar, pembubaran usaha) yang butuh mufakat, sementara keputusan operasional cukup suara terbanyak.

Pilih mekanisme yang paling pas buat dinamika kalian bertiga dan tuangkan dalam perjanjian. Jelaskan juga prosedur jika terjadi deadlock yang tidak bisa diselesaikan.

tiga orang diskusi bisnis
Image just for illustration

Jangka Waktu Perjanjian

Sampai kapan perjanjian ini berlaku? Apakah untuk jangka waktu tertentu (misal, 5 tahun) dan bisa diperpanjang? Atau berlaku sampai tujuan bisnis tercapai atau usaha dibubarkan? Jelaskan dengan jelas.

Pengunduran Diri atau Pemecatan Salah Satu Pihak

Ini scenario pahit, tapi harus diatur. Bagaimana jika salah satu pihak ingin mengundurkan diri? Atau jika salah satu pihak melanggar perjanjian secara serius sehingga harus dikeluarkan?

  • Pengunduran Diri: Atur prosedurnya. Berapa lama pemberitahuannya? Bagaimana perhitungan hak dan kewajiban pihak yang mundur (misal, pengembalian modal, bagian keuntungan/kerugian sampai tanggal mundur)? Apakah saham/bagiannya bisa dialihkan ke pihak lain atau harus dibeli oleh dua pihak yang tersisa?
  • Pemecatan: Atur kondisi apa saja yang memungkinkan salah satu pihak dikeluarkan dari kerjasama (misal, melakukan tindakan kriminal, merugikan usaha secara sengaja, tidak menjalankan tanggung jawab). Jelaskan prosedur pengambilan keputusannya (misal, harus disetujui 2 pihak lainnya) dan bagaimana penyelesaian hak dan kewajibannya.

Ini bagian yang super penting untuk diatur di awal, karena keluar-masuknya partner bisa jadi sumber konflik terbesar jika tidak ada aturan mainnya.

Pembubaran Usaha

Bagaimana jika di kemudian hari usaha ini diputuskan untuk dibubarkan? Atur prosedur pembubarannya. Bagaimana aset usaha akan dijual atau dibagi? Bagaimana pelunasan utang-piutang? Bagaimana sisa aset (jika ada) akan dibagi di antara ketiga pihak setelah semua kewajiban selesai?

Penyelesaian Sengketa

Jika terjadi perselisihan di antara kalian bertiga yang tidak bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat, bagaimana penyelesaiannya?

  • Mediasi: Menggunakan pihak ketiga yang netral untuk membantu mencari solusi.
  • Arbitrase: Menyelesaikan sengketa di luar pengadilan melalui arbiter yang ditunjuk. Hasilnya mengikat.
  • Litigasi: Membawa sengketa ke pengadilan. Ini biasanya pilihan terakhir karena memakan waktu, biaya, dan energi.

Pilihlah metode penyelesaian sengketa yang disepakati dan cantumkan dalam perjanjian.

Kerahasiaan (Confidentiality)

Jika bisnis kalian melibatkan informasi rahasia (formula produk, daftar klien, strategi pemasaran), tambahkan klausul kerahasiaan. Ini mengikat ketiga pihak untuk tidak membocorkan informasi rahasia tersebut kepada pihak ketiga.

Keadaan Kahar (Force Majeure)

Atur apa yang terjadi jika usaha terdampak oleh kejadian di luar kendali manusia (bencana alam, perang, dll.) yang mengakibatkan terhentinya operasional atau kegagalan memenuhi kewajiban. Bagaimana dampaknya terhadap perjanjian ini?

Hukum yang Berlaku

Sebutkan hukum negara mana yang akan digunakan sebagai acuan jika terjadi sengketa atau interpretasi perjanjian. Di Indonesia, tentu saja Hukum Republik Indonesia.

Penutup dan Tanda Tangan

Bagian akhir berisi pernyataan bahwa perjanjian ini dibuat dengan sadar tanpa paksaan, ditandatangani oleh ketiga pihak, dan biasanya dilengkapi saksi-saksi. Cantumkan tanggal pembuatan perjanjian.

dokumen perjanjian dengan tanda tangan
Image just for illustration

Tips Menyusun Surat Perjanjian dalam Format .doc

Membuat dokumen .doc ini bukan sekadar menyalin contoh dari internet, lho. Kalian bertiga harus duduk bareng, diskusi mendalam, dan menyesuaikan isinya dengan kondisi spesifik bisnis dan kesepakatan kalian.

  1. Diskusikan SEMUA Poin: Jangan ada yang dilewati atau dianggap remeh. Bahas tuntas semua poin di atas sampai kalian bertiga punya pandangan yang sama. Lebih baik “ribet” di awal saat menyusun perjanjian daripada “hancur” di tengah jalan karena ada isu yang belum disepakati.
  2. Gunakan Bahasa yang Jelas dan Spesifik: Hindari frasa yang ambigu atau multitafsir. Semakin jelas, semakin kecil kemungkinan salah paham di kemudian hari. Kalau bisa, gunakan penomoran pasal dan ayat agar mudah dirujuk.
  3. Sesuaikan dengan Jenis Usaha: Perjanjian untuk bisnis kafe akan beda detailnya dengan bisnis teknologi. Sesuaikan klausul-klausul spesifik dengan kebutuhan dan risiko bisnis kalian.
  4. Pertimbangkan Skenario Terburuk: Pikirkan hal-hal yang paling mungkin menyebabkan konflik atau kegagalan. Justru scenario-scenario inilah yang paling penting diatur dalam perjanjian.
  5. Simpan dengan Baik: Setelah ditandatangani oleh ketiga pihak (dan saksi, kalau ada), simpan dokumen aslinya di tempat yang aman. Masing-masing pihak sebaiknya memegang salinan yang sah. Simpan juga dalam format digital (.doc, .pdf) di beberapa tempat yang aman.
  6. Konsultasi Hukum (Sangat Disarankan!): Untuk perjanjian sepenting ini, terutama kalau bisnisnya sudah mulai serius atau melibatkan modal besar, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau pengacara yang punya spesialisasi di bidang hukum bisnis. Mereka bisa membantu menyempurnakan draf perjanjian kalian, memastikan sah secara hukum, dan menjelaskan implikasi dari setiap klausul. Biaya konsultasi hukum jauh lebih murah dibanding biaya menghadapi sengketa di pengadilan nantinya.
  7. Fleksibel untuk Perubahan (dengan Prosedur): Bisnis itu dinamis. Mungkin di tengah jalan kalian perlu mengubah beberapa kesepakatan. Atur prosedur perubahan perjanjian. Misalnya, perubahan sah jika disepakati oleh ketiga pihak dan dibuatkan addendum (amandemen) perjanjian yang ditandatangani bersama.

Contoh Sederhana Kerangka Dokumen (.doc)

Ini hanya kerangka dasarnya, bukan isi lengkap. Tapi bisa jadi gambaran bagaimana dokumen .doc kalian akan terstruktur.

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA
ANTARA
[Nama Pihak Pertama]
[Nama Pihak Kedua]
DAN
[Nama Pihak Ketiga]

Nomor: [Jika ada, misal nomor internal atau tanggal]

Pada hari ini, [Tanggal] bulan [Bulan] tahun [Tahun], bertempat di [Lokasi pembuatan perjanjian], kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : [Nama Lengkap Pihak Pertama]
   NIK  : [Nomor KTP Pihak Pertama]
   Alamat : [Alamat Lengkap Pihak Pertama]
   Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

2. Nama : [Nama Lengkap Pihak Kedua]
   NIK  : [Nomor KTP Pihak Kedua]
   Alamat : [Alamat Lengkap Pihak Kedua]
   Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

3. Nama : [Nama Lengkap Pihak Ketiga]
   NIK  : [Nomor KTP Pihak Ketiga]
   Alamat : [Alamat Lengkap Pihak Ketiga]
   Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETIGA

PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, dan PIHAK KETIGA secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai PARA PIHAK.

PARA PIHAK dengan ini menerangkan hal-hal sebagai berikut:

- Bahwa PARA PIHAK bersepakat untuk menjalin kerjasama dalam mendirikan dan menjalankan usaha di bidang [Sebutkan Bidang Usaha].
- Bahwa usaha ini akan menggunakan nama [Nama Usaha, jika ada].
- Bahwa tujuan kerjasama ini adalah [Sebutkan Tujuan Usaha].
- [Tambahkan latar belakang relevan lainnya]

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, PARA PIHAK sepakat dan setuju untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerjasama Usaha ini dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:

BAB I
OBJEK DAN RUANG LINGKUP KERJASAMA
Pasal 1
[Jelaskan objek dan ruang lingkup usaha secara detail]

BAB II
MODAL DAN KONTRIBUSI
Pasal 2
[Jelaskan total modal, kontribusi masing-masing, bentuk modal, jadwal setoran]

BAB III
PEMBAGIAN KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN
Pasal 3
[Jelaskan formula pembagian untung dan rugi]

BAB IV
MANAJEMEN DAN TANGGUNG JAWAB
Pasal 4
[Jelaskan peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing]
Pasal 5
[Jelaskan mekanisme pengambilan keputusan]

BAB V
JANGKA WAKTU PERJANJIAN
Pasal 6
[Jelaskan durasi perjanjian dan mekanisme perpanjangan]

BAB VI
PENGUNDURAN DIRI DAN PEMBERHENTIAN
Pasal 7
[Atur prosedur dan konsekuensi pengunduran diri]
Pasal 8
[Atur kondisi dan prosedur pemberhentian/pemecatan]

BAB VII
PEMBUBARAN USAHA
Pasal 9
[Atur prosedur pembubaran dan pembagian aset/kewajiban]

BAB VIII
PENYELESAIAN SENGKETA
Pasal 10
[Atur mekanisme penyelesaian sengketa: musyawarah, mediasi, arbitrase, litigasi]

BAB IX
KERAHASIAAN
Pasal 11
[Atur kewajiban menjaga kerahasiaan informasi bisnis]

BAB X
KEADAAN KAHAR
Pasal 12
[Atur dampak force majeure terhadap perjanjian]

BAB XI
HUKUM YANG BERLAKU
Pasal 13
[Sebutkan hukum yang menjadi rujukan]

BAB XII
LAIN-LAIN
Pasal 14
[Klausul tambahan jika ada, misal: perubahan perjanjian]

Pasal 15
[Pernyataan penutup: Perjanjian dibuat dalam rangkap...]

Demikian Perjanjian Kerjasama Usaha ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK pada tanggal dan tempat sebagaimana disebutkan pada awal perjanjian ini, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa paksaan dari pihak manapun.

PIHAK PERTAMA          PIHAK KEDUA          PIHAK KETIGA

[Nama Lengkap]         [Nama Lengkap]         [Nama Lengkap]
[Tanda Tangan]         [Tanda Tangan]         [Tanda Tangan]

Saksi-Saksi:
1. [Nama Saksi 1] ([Tanda Tangan Saksi 1])
2. [Nama Saksi 2] ([Tanda Tangan Saksi 2])

Kerangka ini bisa kalian kembangkan lebih lanjut dalam dokumen .doc. Ingat, ini hanya panduan, isinya harus diisi dan disesuaikan dengan kesepakatan spesifik kalian bertiga.

Membangun bisnis bersama 3 orang memang punya potensi kekuatan yang lebih besar karena gabungan ide dan sumber daya. Tapi di saat yang sama, potensi konflik juga lebih besar. Dengan adanya surat perjanjian kerjasama usaha yang jelas dan komprehensif dalam format .doc yang mudah diakses, kalian sudah punya fondasi yang kuat untuk meminimalisir masalah dan fokus pada pengembangan bisnis itu sendiri.

kerjasama tim bisnis
Image just for illustration

Jadi, jangan tunda-tunda lagi. Segera ajak partner bisnismu duduk bareng, diskusikan semua poin ini, dan mulai susun draf surat perjanjian kerjasama usaha kalian dalam format .doc. Ini investasi waktu dan pikiran yang sangat berharga demi kelangsungan bisnis kalian di masa depan.

Punya pengalaman bikin surat perjanjian kerjasama usaha bareng teman? Atau ada pertanyaan soal poin-poin di atas? Yuk, share di kolom komentar! Pengalaman dan pertanyaanmu bisa bantu teman-teman lain yang mau mulai bisnis bertiga juga, lho.

Posting Komentar