8 Contoh Surat Pernyataan SPPI yang Paling Gampang Ditiru

Table of Contents

Saat sebuah perusahaan memutuskan untuk mengajukan sertifikasi Halal bagi produk atau layanannya, ada banyak dokumen dan prosedur yang perlu disiapkan. Salah satu dokumen penting yang menunjukkan komitmen perusahaan adalah Surat Pernyataan Implementasi Sistem Penjaminan Produk Halal (SPPI). Surat ini bukan sekadar formalitas, tapi bukti tertulis bahwa manajemen perusahaan serius dalam memastikan kehalalan produknya dari hulu ke hilir.

Surat pernyataan ini menjadi salah satu pilar awal dalam membangun kepercayaan dengan pihak berwenang, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Tanpa komitmen kuat dari manajemen puncak yang dituangkan dalam surat ini, implementasi SPPI di seluruh lini perusahaan akan sulit berjalan efektif. Yuk, kita bedah lebih dalam apa itu SPPI, mengapa surat pernyataan ini penting, dan bagaimana contoh suratnya yang benar.

Contoh Surat Pernyataan SPPI
Image just for illustration

Memahami Sistem Penjaminan Produk Halal (SPPI)

Sebelum kita masuk ke contoh suratnya, penting banget buat paham dulu apa itu SPPI. SPPI adalah sistem manajemen internal yang disusun, diterapkan, dan dipelihara oleh pelaku usaha untuk menjaga kesinambungan proses produksi atau bisnis agar produk yang dihasilkan tetap terjamin kehalalannya sesuai dengan syariat Islam. Ini bukan cuma tentang punya sertifikat Halal, tapi tentang bagaimana perusahaan terus-menerus memastikan standar kehalalan itu terjaga setiap saat.

Apa Itu SPPI dan Mengapa Penting?

SPPI mencakup seluruh kegiatan mulai dari pembelian bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, hingga penyajian produk. Tujuannya adalah untuk mencegah agar produk Halal tidak terkontaminasi dengan bahan atau proses yang haram atau najis. Jadi, bisa dibilang SPPI ini adalah “pagar” yang menjaga kehalalan produk perusahaan.

Mengapa SPPI ini penting? Pertama, ini adalah syarat utama untuk mendapatkan dan mempertahankan sertifikat Halal. BPJPH dan LPH akan menilai seberapa baik SPPI perusahaan diterapkan. Kedua, SPPI membantu perusahaan memastikan konsistensi kehalalan produknya. Ini krusial untuk membangun kepercayaan konsumen, terutama konsumen Muslim yang menjadikan label Halal sebagai acuan penting dalam membeli produk. Ketiga, dengan SPPI yang baik, perusahaan bisa lebih mudah melakukan pelacakan sumber masalah jika ada isu terkait kehalalan produk.

Pilar-Pilar Utama dalam SPPI

Secara umum, ada beberapa elemen kunci yang harus ada dalam SPPI sebuah perusahaan, antara lain:
1. Kebijakan Halal: Komitmen tertulis dari manajemen puncak mengenai pentingnya kehalalan dan implementasi SPPI.
2. Tim Manajemen Halal: Tim khusus dalam perusahaan yang bertanggung jawab atas implementasi dan pengawasan SPPI.
3. Pelatihan: Seluruh karyawan, terutama yang terlibat langsung dalam proses produksi, harus dilatih mengenai pentingnya Halal dan prosedur SPPI.
4. Bahan: Prosedur ketat dalam pemilihan dan penggunaan bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong untuk memastikan semuanya Halal dan suci.
5. Produk: Prosedur untuk mendefinisikan karakteristik produk Halal.
6. Fasilitas Produksi: Memastikan fasilitas, peralatan, dan mesin produksi memenuhi standar kehalalan, termasuk prosedur pembersihan yang tepat.
7. Proses Produksi: Prosedur operasional standar (SOP) untuk setiap tahapan proses produksi yang menjamin tidak terjadinya kontaminasi.
8. Dokumentasi: Semua catatan dan dokumen terkait implementasi SPPI harus dikelola dengan baik.
9. Audit Internal: Pelaksanaan audit internal secara berkala untuk mengevaluasi efektivitas SPPI.
10. Kaji Ulang Manajemen: Peninjauan rutin oleh manajemen puncak terhadap hasil audit internal dan kinerja SPPI secara keseluruhan.

Setiap elemen ini harus dijalankan dengan baik. Nah, komitmen untuk menjalankan semua ini biasanya dimulai dengan sebuah surat pernyataan dari pimpinan tertinggi perusahaan.

Peran Surat Pernyataan dalam SPPI

Oke, sekarang kita fokus ke surat pernyataan itu sendiri. Dalam konteks SPPI dan sertifikasi Halal, surat pernyataan ini punya peran yang sangat penting.

Mengapa Surat Ini Dibutuhkan?

Surat Pernyataan Implementasi SPPI adalah bentuk formal komitmen manajemen puncak perusahaan. Ini adalah salah satu dokumen pertama yang dilihat oleh LPH atau BPJPH. Surat ini secara eksplisit menyatakan bahwa perusahaan, di bawah pimpinan yang bertanda tangan, berjanji untuk:
* Menerapkan dan memelihara SPPI.
* Memastikan semua produk atau layanan yang dicakup dalam sertifikasi Halal memenuhi standar yang ditetapkan.
* Mematuhi semua peraturan perundang-undangan terkait jaminan produk Halal.
* Bersedia diaudit dan diawasi oleh pihak berwenang.

Surat ini memberikan keyakinan kepada auditor bahwa ada dukungan penuh dari level tertinggi manajemen untuk menjalankan sistem Halal. Tanpa komitmen ini, sistem di tingkat operasional akan sulit berjalan lancar.

Siapa yang Bertanggung Jawab Menandatangani?

Surat pernyataan komitmen implementasi SPPI ini harus ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan yang memiliki kewenangan penuh untuk membuat keputusan dan mengalokasikan sumber daya terkait penerapan sistem. Ini biasanya adalah Direktur Utama, CEO, atau pemilik perusahaan, tergantung pada struktur organisasi perusahaan. Tanda tangan dari level ini menunjukkan bahwa SPPI adalah prioritas strategis perusahaan, bukan hanya tugas tim atau departemen tertentu.

Bagian-Bagian Penting dalam Surat Pernyataan SPPI

Setiap surat resmi, termasuk surat pernyataan SPPI, punya struktur standar agar informatif dan memiliki kekuatan hukum/administrasi. Berikut adalah bagian-bagian penting yang biasanya ada dalam Surat Pernyataan Implementasi SPPI:

  1. Judul Surat: Menjelaskan inti dari surat tersebut, yaitu pernyataan tentang implementasi SPPI.
  2. Nomor Surat: Jika perusahaan punya sistem penomoran surat, sebaiknya dicantumkan agar terdokumentasi dengan baik.
  3. Pihak yang Menyatakan: Identitas lengkap perusahaan dan pimpinan yang membuat pernyataan (nama, jabatan, nama perusahaan, alamat).
  4. Isi Pernyataan: Ini bagian paling krusial. Berisi poin-poin spesifik komitmen terhadap implementasi SPPI, kepatuhan, dan tanggung jawab terhadap kehalalan produk.
  5. Ruang Lingkup: Penjelasan mengenai produk atau layanan spesifik apa saja yang dicakup oleh pernyataan komitmen SPPI ini. Harus jelas dan sesuai dengan pengajuan sertifikasi.
  6. Penanggung Jawab: Kadang disebutkan juga siapa PIC (Person In Charge) di internal perusahaan yang ditunjuk sebagai ketua tim Halal atau orang yang bertanggung jawab harian terhadap SPPI.
  7. Tujuan Pernyataan: Menyebutkan bahwa pernyataan ini dibuat untuk keperluan proses sertifikasi Halal atau sebagai bukti komitmen perusahaan.
  8. Klausul Penutup: Pernyataan bahwa surat ini dibuat dengan benar dan tanpa paksaan.
  9. Tempat dan Tanggal: Di mana dan kapan surat ini dibuat.
  10. Identitas Penanda Tangan: Nama lengkap dan jabatan pimpinan yang menandatangani.
  11. Tanda Tangan: Tanda tangan asli dari pimpinan.
  12. Stempel Perusahaan: Stempel resmi perusahaan sebagai penguat legalitas surat.

Memastikan semua bagian ini terisi dengan benar dan akurat sangat penting agar surat pernyataan ini sah dan diterima oleh BPJPH/LPH.

Contoh Surat Pernyataan Implementasi SPPI

Baiklah, setelah paham konsepnya, ini dia contoh kerangka atau template Surat Pernyataan Implementasi Sistem Penjaminan Produk Halal (SPPI) yang bisa kamu jadikan referensi. Ingat, ini hanya contoh, kamu perlu menyesuaikannya dengan data dan kondisi perusahaanmu ya.

SURAT PERNYATAAN
IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMINAN PRODUK HALAL (SPPI)

Nomor: [Opsional, disesuaikan dengan sistem penomoran surat perusahaan]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Lengkap Direktur Utama/CEO/Pimpinan Perusahaan]
Jabatan: [Jabatan Resmi di Perusahaan, misal: Direktur Utama]
Nama Perusahaan: [Nama Resmi Perusahaan sesuai akta/legalitas]
Alamat Perusahaan: [Alamat Lengkap Perusahaan sesuai domisili]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon Perusahaan]
Email: [Alamat Email Resmi Perusahaan]

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

1.  Perusahaan [Nama Resmi Perusahaan] berkomitmen penuh untuk secara konsisten menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan efektivitas Sistem Penjaminan Produk Halal (SPPI) di seluruh aktivitas perusahaan yang terkait dengan produksi/penyediaan produk atau layanan Halal.
2.  Kami bertanggung jawab penuh atas kehalalan seluruh produk/layanan yang kami produksi/sediakan dan ajukan sertifikasi Halalnya, yang meliputi: [Sebutkan Ruang Lingkup Produk/Layanan secara spesifik, misal: Semua jenis produk biskuit dengan merek "Manis & Halal", Layanan katering untuk acara pernikahan dan rapat].
3.  Kami akan memastikan bahwa semua bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, distribusi, hingga penyerahan/penyajian produk/layanan telah memenuhi prinsip-prinsip syariah dan standar kehalalan yang ditetapkan dalam Standar Halal yang berlaku.
4.  Kami telah membentuk dan memberdayakan Tim Manajemen Halal internal yang memiliki kompetensi dan kewenangan yang memadai untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi implementasi SPPI di perusahaan.
5.  Kami memastikan bahwa seluruh personel terkait dalam rantai produksi/layanan telah mendapatkan pelatihan dan memahami pentingnya implementasi SPPI serta prosedur kerja yang sesuai.
6.  Kami menyediakan sumber daya yang cukup (baik finansial maupun non-finansial) untuk mendukung operasional dan pengembangan SPPI.
7.  Kami bersedia bekerja sama sepenuhnya dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang ditunjuk dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam seluruh proses sertifikasi, audit, dan pengawasan jaminan produk Halal.
8.  Kami bersedia menerima dan menindaklanjuti hasil audit dan rekomendasi perbaikan dari LPH dan BPJPH dalam rangka perbaikan SPPI.

Pernyataan ini kami buat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk melengkapi persyaratan proses sertifikasi Halal dan sebagai bukti komitmen kuat perusahaan kami terhadap jaminan produk Halal bagi konsumen.

Apabila di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan komitmen ini yang mengakibatkan produk/layanan kami tidak memenuhi standar kehalalan, kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

[Tempat pembuatan surat], [Tanggal pembuatan surat, misal: Jakarta, 26 Oktober 2023]

Atas Nama [Nama Resmi Perusahaan]

[Tanda Tangan Asli Pimpinan]

[Nama Lengkap Pimpinan]
[Jabatan Pimpinan]

[Stempel Perusahaan]

Penjelasan Detail Setiap Bagian Contoh Surat

Mari kita bedah lebih dalam bagian-bagian dari contoh surat di atas agar kamu bisa mengisinya dengan tepat:

  • SURAT PERNYATAAN IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMINAN PRODUK HALAL (SPPI): Judul ini harus jelas mencerminkan isi surat. Gunakan font yang mudah dibaca dan posisikan di tengah.
  • Nomor: Isi dengan nomor surat internal perusahaan jika ada. Ini penting untuk arsip dan memudahkan pelacakan dokumen. Jika perusahaanmu belum punya sistem penomoran, ini opsional tapi sangat direkomendasikan.
  • Yang bertanda tangan di bawah ini: Ini adalah bagian identitas pembuat pernyataan.
    • Nama: Tulis nama lengkap pimpinan yang berwenang menandatangani, sesuai dengan KTP atau dokumen resmi lainnya.
    • Jabatan: Tulis jabatan resmi pimpinan di perusahaan, misalnya “Direktur Utama”, “CEO”, “Pemilik”, atau “Manager Pabrik” (jika diberi delegasi kewenangan, tapi biasanya level tertinggi).
    • Nama Perusahaan: Tulis nama resmi perusahaan sesuai akta pendirian atau izin usaha. Jangan disingkat jika nama resminya panjang.
    • Alamat Perusahaan: Alamat lengkap perusahaan sesuai domisili atau izin usaha.
    • Nomor Telepon & Email: Kontak perusahaan yang bisa dihubungi terkait urusan ini. Penting untuk komunikasi dengan BPJPH/LPH.
  • Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa: Ini adalah pengantar menuju poin-poin pernyataan komitmen.
  • Poin 1-8: Ini adalah inti pernyataan komitmen.
    • Poin 1: Komitmen umum terhadap penerapan SPPI. Menggunakan kata konsisten, memelihara, dan meningkatkan menunjukkan keseriusan jangka panjang.
    • Poin 2: Sangat penting! Sebutkan Ruang Lingkup Produk/Layanan secara spesifik. Jangan hanya bilang “semua produk”. Contohnya: “Semua jenis kerupuk merek ‘Gurih & Renyah’ dengan varian rasa udang, ikan, dan bawang yang diproduksi di pabrik kami di [Alamat Pabrik]”. Ini harus sesuai dengan apa yang kamu ajukan sertifikasinya. Ketidakjelasan di sini bisa menghambat proses.
    • Poin 3: Detil komitmen pada seluruh rantai proses, mulai dari bahan sampai produk jadi. Ini menunjukkan pemahaman bahwa kehalalan itu dijaga di setiap tahapan.
    • Poin 4: Komitmen terhadap pembentukan dan pemberdayaan Tim Manajemen Halal. Ini tim internal yang bakal jadi motor penggerak SPPI di perusahaan.
    • Poin 5: Komitmen terhadap pelatihan karyawan. Karyawan adalah pelaksana di lapangan, mereka harus paham dan terlatih.
    • Poin 6: Komitmen penyediaan sumber daya. Implementasi SPPI butuh biaya dan waktu, pernyataan ini menjamin ketersediaan dukungan tersebut.
    • Poin 7: Komitmen untuk kooperatif dengan LPH dan BPJPH. Ini menunjukkan kesediaan untuk diaudit dan diawasi.
    • Poin 8: Komitmen untuk menindaklanjuti hasil audit. SPPI adalah sistem perbaikan berkelanjutan, jadi kesediaan untuk memperbaiki temuan audit sangat penting.
  • Pernyataan penutup dan konsekuensi: Kalimat ini menegaskan kembali keseriusan pernyataan dan kesediaan menerima konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran. Ini penting untuk memberikan bobot legal pada surat.
  • [Tempat], [Tanggal]: Isi dengan kota di mana surat ini dibuat dan tanggal pembuatannya.
  • Atas Nama [Nama Resmi Perusahaan]: Menunjukkan bahwa pernyataan ini dibuat mewakili perusahaan.
  • [Tanda Tangan Asli Pimpinan]: Tempatkan tanda tangan asli pimpinan di sini.
  • [Nama Lengkap Pimpinan] & [Jabatan Pimpinan]: Ketik nama lengkap dan jabatan pimpinan di bawah tanda tangannya agar jelas siapa yang menandatangani.
  • [Stempel Perusahaan]: Jangan lupa bubuhkan stempel resmi perusahaan menimpa bagian tanda tangan. Ini adalah penguat keabsahan dokumen perusahaan.

Pastikan semua data terisi dengan benar dan tidak ada kesalahan pengetikan. Surat ini akan menjadi salah satu dokumen kunci dalam file sertifikasi Halal perusahaanmu.

Tips Jitu Menyusun Surat Pernyataan SPPI

Membuat surat pernyataan SPPI memang kelihatannya gampang, tinggal isi template. Tapi ada beberapa tips biar suratmu benar-benar sempurna dan memperlancar proses sertifikasi:

  1. Cek Ulang Data: Pastikan nama perusahaan, alamat, nama dan jabatan pimpinan sudah 100% akurat sesuai dokumen legal perusahaan. Kesalahan kecil bisa bikin dokumen ditolak.
  2. Gunakan Kop Surat Resmi: Selalu gunakan kop surat resmi perusahaan. Ini menambah kesan profesional dan keabsahan dokumen.
  3. Jelaskan Ruang Lingkup Sejelas Mungkin: Ini poin kritis. Semakin detil ruang lingkup produk/layanan yang kamu sebutkan, semakin baik. Jangan ambigu. Jika ada banyak jenis produk, bisa disebut kategori utamanya atau merujuk pada daftar produk terlampir jika daftarnya sangat panjang.
  4. Bahasa Jelas dan Tegas: Gunakan bahasa Indonesia yang baku, formal, namun mudah dipahami. Hindari singkatan yang tidak umum. Pernyataan harus tegas menunjukkan komitmen.
  5. Pastikan yang Menandatangani Berwenang: Jangan sampai yang tanda tangan bukan pimpinan tertinggi atau orang yang diberi mandat resmi secara hukum. LPH/BPJPH bisa memverifikasi hal ini.
  6. Bubuhkan Stempel dengan Benar: Stempel perusahaan harus jelas dan menimpa bagian tanda tangan pimpinan, bukan di sebelahnya atau terlalu jauh.
  7. Simpan Salinan: Setelah ditandatangani dan distempel, fotokopi atau scan surat tersebut untuk arsip internal. Kamu akan membutuhkan salinannya untuk berbagai keperluan.
  8. Koordinasi dengan Tim Halal/Konsultan: Jika perusahaanmu punya tim Halal internal atau menggunakan jasa konsultan Halal, diskusikan draf surat pernyataan ini dengan mereka sebelum finalisasi dan penandatanganan. Mereka bisa memberikan masukan yang relevan.

Dengan mengikuti tips ini, kamu bisa memastikan surat pernyataan SPPI-mu kuat, sah, dan mendukung kelancaran proses sertifikasi Halal.

Proses Sertifikasi Halal dan Posisi Surat Pernyataan

Surat pernyataan ini adalah salah satu dokumen yang diserahkan di awal proses sertifikasi Halal. Secara ringkas, alur sertifikasi Halal di Indonesia saat ini kurang lebih seperti ini:

mermaid graph TD A[Perusahaan Siapkan SPPI & Dokumen] --> B[Ajukan Permohonan ke BPJPH via Sistem SiHalal] B --> C{BPJPH: Verifikasi Dokumen Administratif} C -->|Lengkap & Valid| D[Perusahaan Pilih LPH & Lakukan Pembayaran] D --> E[LPH: Audit Lapangan & Verifikasi SPPI di Perusahaan] E --> F[LPH: Susun Laporan Hasil Audit] F --> G[MUI: Sidang Fatwa untuk Penetapan Kehalalan Produk] G -->|Memenuhi Syarat Halal| H[BPJPH: Terbitkan Sertifikat Halal] C -->|Tidak Lengkap/Valid| I[Perusahaan Perbaiki Dokumen] I --> B G -->|Tidak Memenuhi Syarat| J[Perusahaan Lakukan Perbaikan SPPI/Produk] J --> E

Dalam alur di atas, Surat Pernyataan SPPI biasanya sudah harus siap di tahap A (Perusahaan Siapkan SPPI & Dokumen). Dokumen ini kemudian diunggah atau diserahkan sebagai bagian dari persyaratan administrasi awal saat mengajukan permohonan sertifikasi di tahap B (via sistem SiHalal) atau diminta oleh LPH di tahap E saat verifikasi SPPI dan audit lapangan.

Keberadaan surat ini di awal proses menunjukkan kesiapan dan keseriusan perusahaan, memberikan first impression yang baik kepada auditor dan BPJPH. Ini menandakan bahwa komitmen untuk Halal datang dari pucuk pimpinan, yang merupakan fondasi penting keberhasilan implementasi SPPI.

Fakta Menarik dan Manfaat Sertifikasi Halal

Membicarakan SPPI dan sertifikasi Halal tidak lengkap tanpa mengetahui beberapa fakta menarik dan manfaatnya. Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia tentu menjadi pasar Halal yang sangat besar. Pemerintah Indonesia melalui UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bahkan telah mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia untuk bersertifikat Halal secara bertahap. Tahap pertama untuk produk makanan dan minuman sudah dimulai sejak 17 Oktober 2019.

Sertifikasi Halal bukan hanya soal kepatuhan pada regulasi, tapi juga memberikan banyak manfaat:
* Kepercayaan Konsumen: Label Halal adalah jaminan bagi konsumen Muslim. Produk Halal seringkali juga dipersepsikan bersih, aman, dan berkualitas tinggi oleh konsumen non-Muslim sekalipun.
* Akses Pasar: Di banyak negara, sertifikat Halal adalah syarat mutlak untuk bisa masuk ke pasar mereka. Dengan sertifikat Halal, peluang ekspor terbuka lebar, terutama ke negara-negara mayoritas Muslim.
* Keunggulan Kompetitif: Di pasar domestik yang didominasi Muslim, produk bersertifikat Halal punya keunggulan kompetitif dibanding yang tidak.
* Peningkatan Kualitas Internal: Proses implementasi SPPI mendorong perusahaan untuk memperbaiki sistem manajemen mutu, kebersihan (sanitasi & higienis), dan ketertelusuran produk.

Jadi, komitmen yang dituangkan dalam surat pernyataan SPPI itu adalah langkah awal menuju semua manfaat ini. Ini investasi jangka panjang untuk keberlanjutan bisnis.

Kesalahan yang Sering Terjadi

Meskipun terlihat sederhana, ada beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan dalam menyusun atau menggunakan Surat Pernyataan SPPI:

  • Komitmen Hanya di Atas Kertas: Surat pernyataan dibuat dan ditandatangani, tapi implementasi SPPI di lapangan tidak berjalan serius. Ini bisa ketahuan saat audit dan berakibat pada penolakan sertifikasi.
  • Ruang Lingkup Tidak Akurat: Produk yang disebutkan di surat berbeda dengan yang diajukan sertifikasinya atau tidak mencakup seluruh lini yang seharusnya.
  • Ditandatangani oleh Pihak yang Tidak Berwenang: Surat ditandatangani oleh manajer level menengah yang tidak punya wewenang penuh untuk mengambil keputusan strategis terkait SPPI dan alokasi sumber daya.
  • Data Perusahaan Salah: Nama atau alamat perusahaan tidak sesuai dengan dokumen legal.
  • Tidak Ada Stempel Perusahaan: Mengurangi kekuatan legalitas surat sebagai dokumen resmi perusahaan.
  • Surat Dianggap Formalitas: Tidak memahami bahwa surat ini adalah representasi komitmen manajemen yang akan dievaluasi implementasinya di lapangan.

Menghindari kesalahan-kesalahan ini akan membuat proses sertifikasi Halalmu jadi lebih lancar dan kredibel.

Surat Pernyataan Implementasi Sistem Penjaminan Produk Halal (SPPI) adalah fondasi penting dalam perjalanan sebuah perusahaan menuju sertifikasi Halal. Ini adalah bukti komitmen manajemen puncak untuk memastikan kehalalan produk dari awal hingga akhir. Membuat surat ini dengan benar, melengkapinya dengan data yang akurat, dan yang terpenting, benar-benar menjalankan komitmen yang tertulis di dalamnya, adalah kunci sukses dalam membangun kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas di industri Halal. Jangan remehkan kekuatan selembar kertas yang ditandatangani ini!

Punya pengalaman bikin surat pernyataan SPPI? Atau ada pertanyaan lain seputar topik ini? Yuk, share di kolom komentar!

Posting Komentar